Rabu, 28 Januari 2015

Aplikasi Sasaran Kerja Pegawai ( SKP )

Aplikasi Sasaran Kerja Pegawai


yakin dan yakinlah, karena keyakinan keutuhan dari segala keutuhan

Aplikasi Sasaran Kerja Pegawai ( SKP )



http://skppns.com/menu-62-semua-linkdownload.html
Aplikasi Sasaran Kerja Pegawai atau lebih dikenal dengan SKP merupakan cara mempermudah melakukan penilaian terhadap kinerja pegawai di lingkungan kerjannya seperti Prestasi kerja, Perilaku kerja dan sebagai pengganti DP3. Untuk lebih jelasnya simak beberapa pertanyaan dan jawaban berikut ini terkait dengan SKP.
Apa yang dimaksud dengan SKP ?
SKP adalah Sasaran Kerja Pegawai didalam salah satu unsur Penilaian Prestasi Kerja PNS yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011.
Bagaimana mengisi formulir SKP ?
Penilaian kinerja adalah penilaian yang dilakukan oleh atasan oleh bawahan misalnya Kepala Sekolah dengan guru-guru.
Bagaimana menentukan target kuantitas dalam pekerjaan yang tidak bisa diprediksi atau output dari orang lain ?
Cara menentukan target kuantitas dalamm pekerjaan yang tidak bisa diprediksi atau autputnya dari orang lain adalah dengan cara mempertimbangkan jumlah output yang masuk pada tahun-tahun sebelumnya.
Bagaimana menilai kualitas dalam suatu pekerjaan / kegiatan ?
Cara menilai aspek kualitas dalam suatu pekerjaan /kegiatan adalah dengan mengacu pada parameter yang ada pada Peraturan Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2013 pada halaman 20.
sumber referensi : http://www.bkn.go.id/produk/skp
Jika anda berminat memiliki aplikasi SKP, bisa menuju alamat berikut "http://skppns.com/menu-62-semua-linkdownload.html". Pada halaman selanjutnya klik tombol registrasi seperti gambar dibawah ini.

Surat keterangan hasil ujian Nasional/SKHUN

Surat keterangan hasil ujian Nasional/SKHUN

yakin dan yakinlah, karena keyakinan keutuhan dari segala keutuhan

Surat keterangan hasil ujian Nasional/SKHUN akan dibuat dengan model baru yang lebih informatif dan deskriptif, semenjak terjadai perubahan pada Ujian Nasional yang dimulai tahun 2015 ini aspek sekitar wilayah UN terus dibenahi Menteri Anies, kali ini SKHUN lah yang akan dirancang deskriptif dan informatif serta direncanakan pula SKHUN akan diserahkan dua lembar baik berupa angka dan deskripsi, seperti berita yang kami kutip pada laman resmi kemdikbud
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mengubah sistem penilaian hasil Ujian Nasional 2015. Perubahan itu terdapat pada Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) yang akan dibuat lebih informatif dan deskriptif. Dengan begitu diharapkan SKHUN dapat lebih memberikan manfaat bagi siswa sebagai peserta ujian, orang tua, sekolah, maupun pengelola pendidikan di tingkat pusat, maupun daerah.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengungkapkan SKHUN akan menggunakan angka capaian nilai siswa yang sudah mencapai standar kompetensi. "Tidak ada lulus, dan tidak lulus, tapi lebih kepada angka yang sudah mencapai standar kompetensi yang dicapai," ujar Mendikbud, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

SKHUN yang diterima siswa dan orang tua akan berbeda dengan SKHUN yang diterima sekolah dan pemerintah daerah. Untuk siswa dan orang tua, isi SKHUN akan berupa nilai tes, diagnostik untuk perbaikan, kategorisasi, dan deskripsi. Sedangkan untuk sekolah dan pemerintah daerah akan mendapatkan SKHUN yang berisi posisi sekolah atau daerah terhadap rerata siswa lain di sekolah lain, baik di daerahnya maupun di tingkat nasional. SKHUN untuk sekolah dan pemerintah daerah juga akan mencantumkan indeks parametrik yang mengukur perilaku siswa saat tes, dan perkembangan hasil dari tahun ke tahun.

Mendikbud juga mengatakan, penyerahan SKHUN kepada siswa maupun orang tua akan berbentuk dua lembar. Nantinya, SKHUN lembar pertama akan memuat nilai tes masing-masing siswa di tiap mata pelajaran yang diujikan. Tidak hanya itu, lembar ini pun akan memuat nilai UN rerata sekolah, nilai rerata UN secara nasional, dan deskripsi nilai siswa. Adapun deskripsi nilai mencakup empat kategorisasi, yaitu sangat baik, baik, cukup, dan kurang.

"Sehingga, disinilah siswa dapat melihat capaian nilai UN, dan dapat membandingkan dengan rerata nilai UN di tingkat sekolah, bahkan di tingkat nasional," jelas Mendikbud.
Pada lembar kedua, SKHUN akan memuat deskripsi kompetensi siswa terhadap komponen-kompen mata pelajaran yang diujikan. Maksudnya, deskripsi ini akan memberikan penjelasan dan makna lebih kepada siswa, orang tua, guru tentang angka yang didapat di setiap mata pelajaran UN yang diujikan.
Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud Nizam mencontohkan, apabila terdapat siswa kelas XII yang mendapatkan nilai 6,5 dengan deskripsi nilai kategori baik untuk Bahasa Indonesia, dia bisa memahami pengertian level kompetensi baik tersebut. Bahkan siswa, orang tua, maupun pengelola pendidikan dapat menyimpulkan kekurangan dan kelebihan siswa pada komponen mata pelajaran itu.

"Misalkan nilainya 6,5. Anak itu bisa membaca koran, namun belum bisa memaknai bacaan tersebut. Itu masing-masing mata pelajaran akan ada deskripsinya," ujar Nizam.
Mendikbud berharap kehadiran SKHUN yang bukan sekedar angka ini dapat digunakan sekolah sebagai bahan untuk perbandingan antarwilayah dan bisa digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

CARA MENGETAHUI JJM PTK BERSERTIFIKASI PENDIDIK SUDAH 24 JAM ATAU BELUM DARI APLIKASI DAPODIKDAS V.3.0.2

CARA MENGETAHUI JJM PTK BERSERTIFIKASI PENDIDIK SUDAH 24 JAM ATAU BELUM DARI APLIKASI DAPODIKDAS V.3.0.2

yakin dan yakinlah, karena keyakinan keutuhan dari segala keutuhan

Sahabat Operator Sekolah dan PTK yang berbahagia… Berikut panduan singkat mengenai cara untuk mengetahui jumlah jam mengajar (JJM) dari rekan-rekan guru yang telah bersertifikat pendidik pada Aplikasi Dapodikdas V.3.0.2. Sebagai bagian daripada menjaga kualitas data, serta upaya kita dalam mengetahui rekapitulasi hasil data sementara sebelum pada akhirnya nanti akan divalidasi kembali oleh P2TK Dikdas terkait aneka tunjangan bagi guru maupun tunjangan sertifikasi bagi guru baik PNS maupun Non PNS di tahun 2015 ini.

Setelah seluruh Rombel telah terinput Pembelajaran lengkap, kemudian untuk mengetahui rekap data khususnya Jumlah Jam Mengajar (JJM) perminggu dari seluruh PTK yang mengajar di sekolah bersangkutan silahkan lakukan hal-hal sebagai berikut :

1. Setelah login pada aplikasi Dapodikdas v.3.0.2, pada halaman utama aplikasi klik pada tombol “Profil Sekolah”.


2.   Buka file excel “Profil Sekolah” Anda dengan cermat dari tab demi tabnya (Profil, Prasarana, Sarana, Rombel, PTK, Peserta Didik, PTK, Peserta Didik, jika masih diperlukan perbaikan, segera perbaiki di aplikasi Dapodikdas. Khusus JJM dari masing-masing PTK dapat dilihat hasil jumlah keseluruhannya.

Dan jumlah JJM setiap PTK ini kemungkinan besar akan sama dengan hasil validasi P2TK Dikdas, jika pembelajaran yang diinput sudah benar dan linear, baik dari data yang berkaitan dengan sertifikasi maupun mata pelajaran (bidang studi) pada pembelajaran Rombel.
Untuk kepala sekolah, pada gambar di atas mengajar 6 jam pada Mapel “Guru Kelas SD/MI” dengan nama mata pelajaran “Pendidikan Kewarganegaraan” dengan perhitungan 6 jam dari tatap muka dan 18 dari ekuivalen tugas tambahan sebagai kepala sekolah.

salam satu data

GURU HARUS HIDUP LAYAK, MPR JANJI PERJUANGKAN NASIB GURU


yakin dan yakinlah, karena keyakinan keutuhan dari segala keutuhan





Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta Odang menegaskan nasib guru harus terus diperjuangkan. Sebab, pada kenyataannya kondisi mereka sampai kini masih memprihatinkan. Bahkan di berbagai daerah masih banyak ditemukan para guru yang dibayar jauh di bawah kondisi yang layak.

”Bayangkan ada guru di daerah terpencil, lulusan sarjana, dibayar Rp 200 ribu per bulan. Jelas ini jauh dari layak. Seorang buruh misalnya di daerah kan mendapat upah Rp 1,75 juta per bulan, tapi ini seorang guru yang membuat pintar anak bangsa ini kok dibayar Rp 200 ribu saja. Nah,saya berjanji akan perjuangan nasib para guru yang seperti itu,” kata Oesman Sapta, pada acara pembukaan ‘Konkernas II PGRI Tahun 2015 di Padang, Jumat (23/1) malam.

Pada acara itu Oesman menegaskan, MPR memang punya kewajiban untuk memperjuangan perbaikan nasib para guru yang kini jumlahnya sekitar 3,2 juta orang itu.Ini karena nasib bangsa ke depan memang berada di atas pundak mereka. Lestarinya bangsa ke depan tergantung juga pada semakin sejahteranya nasib para guru.

”Ke depan MPR juga akan menggandeng guru atau melakukan MOU dengan para dalam menyosialisaikan pilar negera (empat pilar). Peran guru sangat penting karena merekalah yang berinteraksi langsung dengan generasi penerus yang kini menjadi siswa sekolah. Bila para guru yang mensosilasikan ‘empat pilar’ itu maka kami yakin akan efektif, ” kata Oesman lagi.

Kesiapan untuk memperjuangkan nasib guru, kemudian dibuktikan Wakil Ketua MPR ini ketika bertemu langsung dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan. Dalam pertemuan informal di ‘VIP Room’ Bandara Minangkabu, Oesman meminta agar nasib guru diperhatikan secara serius oleh pemerintah.

”Kami minta kepada Pak Menteri agar tak ada lagi gaji guru yang seperti itu, Rp 200 ribu per bulan. Kami minta agar nasig guru diperhatikan,”  ujar Oesman kepada Anies. Permintaan itu kemudian dijawab oleh Mendikbud dengan anggukan. Turut hadir pada pertemuan itu Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno dan Ketua Umum PGRI Sulistyo.

Sebelumnya di acara pembukaan Konkernas, Ketua DPD Irman Gusman juga menyatakan hal yang sama. Menurut dia pemerintah harus terus memperhatikan nasib guru. Bahkan, dia menyatakan apa yang disuarakan para guru  yang tergabung dalam PGRI adalah suara DPD.

”Kami siap memperjuangkan aspirasi guru. Bila diawal kemerdekaan profesi guru adalah terhormat dan mulia, maka kondisi seperti itu sekarang juga hendaknya bisa terjadi,” kata Irman. (sumber : www.republika.co.id)

Selasa, 27 Januari 2015

WAKIL KETUA MPR PERJUANGKAN SERTA SEGERA BAHAS STATUS DAN PENGHASILAN MINIMUM GURU HONORER

WAKIL KETUA MPR PERJUANGKAN SERTA SEGERA BAHAS STATUS DAN PENGHASILAN MINIMUM GURU HONORER

yakin dan yakinlah, karena keyakinan keutuhan dari segala keutuhan

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Rasyid Baswedan usai prosesi upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN), Selasa (25/11) pagi, mengatakan, pemerintah akan segera menetapkan penghasilan minimum untuk guru honorer.
Hal itu dilakukan karena upah yang diterima guru honorer masih sangat kecil, bahkan seringkali lebih rendah dari upah minimum regional (UMR). “Saya sudah bicara dengan Menpan (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi). Kita harus menetapkan batas minimum sehingga guru punya penghasilan cukup. Jangan sampai gaji guru hanya Rp 150.000-Rp 200.000. Kita harus ubah,” kata Anies.
Anies mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan hanya berinisiatif, namun keputusan tetap harus dibahas bersama dengan Menpan dan RB, Yuddy Chrisnandi, dan Presiden Joko Widodo.
Dia mengungkapkan urusan guru bukan kewenangan Kemdikbud. Proses rekrutmen guru saat ini dilakukan bersamaan dengan rekrutmen Pegawai Negeri Sipil oleh Kementerian PAN dan RB, sedangkan pengelolaan guru ditangani pemerintah daerah.
Anies Baswedan mengatakan, penyelesaian permasalahan gaji guru honor tidak bisa diselesaikan secara partial, tetapi harus dituntaskan satu paket dengan status guru tersebut. “Masih banyak PR (pekerjaan rumah) untuk guru yang belum tunai. Kita belum melakukan dengan baik. Misalnya status kepegawaian, sudah statusnya tidak jelas lalu gajinya rendah pula. Tenaga kerja saja punya upah minimum, tapi guru tidak punya,” ujar Anies.
“Kemendikbud telah membicarakan persoalan administrasi dan kepegawaian guru bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri,” tambahnya.
Selain persoalan administrasi dan kepegawaian guru (status guru honorer) dan besaran yang akan ditetapkan sebagai penghasilan minimum guru honorer. pihak mana yang wajib membayar penghasilan minimum untuk guru honorer tersebut, apakah diambil dari anggaran pemerintah daerah atau pusat juga masih dibahas.
Pada bagian lain, seperti dirilis liputan6.com Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang menyatakan dukungannya terhadap perbaikan kesejahteraan dan peningkatan gaji bagi guru swasta maupun honorer. Hak tersebut sekaligus menjawab ‘curhatan’ Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia yang mengatakan jika gaji guru-guru swasta dan honorer ada yang masih Rp 200 ribu perbulan.
“Saya sangat kecewa, guru mendidik manusia menjadi pintar dan bermanfaat tapi perhatian masih kurang. Itu sebabnya harus kita bongkar. ‎Mari kita sama-sama bongkar. Mana ada orang yang bisa hidup dengan Rp 200 ribu 1 bulan. Di mana letak nuraninya, ini sudah pantas kita perjuangkan. Jadi jangan takut-takut,” kata pria yang akrab disapa Oso itu‎ dalam acara Konfrensi Kerja Nasional (‎Konkernas) II PGRI tahun 2015, di Inna Muara, Kota Padang, ‎Sabtu (24/1/2015).
Oso menegaskan, ia akan membuka lebar-lebar pintu MPR bagi PGRI untuk menyampaikan seluruh aspirasinya. Ia menambahkan ‎aspirasi para guru tersebut akan disampaikan ke Pimpian MPR dan ke Presiden Joko Widodo.
“Saya akan bawa ini ke pimpinan (MPR) lainnya dan akan sampaikan ke Presiden.‎ Saya akan sampaikan bahwa gaji guru honorer tidak cukup sebulan hanya Rp 200 ribu. MPR akan mengimplementasi persoalan guru2 yang lama, kan saya baru di MPR. Sudah selayaknya kita perbaiki. Gaji buruh aja 1,7 juta yang paling rendah, masa gaji guru Rp 200 ribu,” papar Oso.
Selain itu, Oso juga menekankan bahwa tugas dan tanggung jawab guru itu sangat berat dan mulia dimana harus menjadi orang tua setiap anak didiknya ketika berada di sekolah. Oso pun mengingatkan, setiap orang baik itu pejabat maupun lainnya yang sukses tak lepas dari peran guru yang ikut mencerdaskannya.
“Guru saya banyak, bilang Oesman kau harus lebih pintar dari saya, guru itu orang tua murid di luar rumah, itu lah hebatnya guru. ini yang mendoktrin kita sangat kurang. Saya tidak akan berdiri disini kalo tidak ada guru saya‎,” tandas Oso.

AGENDA PADAMU NEGERI 2015/2016

AGENDA PADAMU NEGERI 2015/2016

yakin dan yakinlah, karena keyakinan keutuhan dari segala keutuhan

Padamu negeri punya acara baru lagi yang telah direncanakan tak hanya Pemutakhiran riwayat mengajar yang katanya tidak perlu di entri pengakuan manual lagi oleh setiap guru (Kartu PTK). Sistem akan meng-update riwayat mengajar baik di sekolah induk atau non induk secara otomatis ke setiap portofolio guru sesuai dengan isian jadwal kegiatan belajar mengajar mingguan pada semester aktif yang di entri oleh petugas admin/operatorsekolah. Terlepas dari itu padamu Negeri juga akan melakukan Verifikasi dan Validasi Nomor Registrasi Guru  sertifikasi guru dan penerbitan NRG baru bagi yang telah lulus sertifikasi namun belum memiliki NRG. , Pemutakhiran riwayat diklat lainnya yang diselenggarakan oleh BSPDMPK PMP Kemdikbud tidak perlu dientri manual lagi oleh setiap guru. Sistem akan meng-update riwayat diklat dimaksud otomatis ke setiap portofolio guru berdasarkan hasil dari sistem diklat yang terintegrasi dengan Padamu Negeri, seperti: ProDEP, Diklat Interaksi Online, Diklat K-13, dst.  kedepan ini

Dan inilah Informasi awal untuk tahun pelajaran 2015/2016 Padamu Negeri yang dipostingkan Tim Pusat Padamu Negeri


1. Interkoneksi dengan Sistem Adminduk Kemdagri untuk otomasi update biodata PTK berdasarkan NIK, mencakup: Nama, Jenis Kelamin, Tempat/Tanggal Lahir, Alamat, Data Kartu Keluarga,

2. Pemutakhiran riwayat sertifikasi guru tidak perlu di entri manual lagi. Sistem Padamu akan mengupdate secara otomatis ke setiap portofolio guru berdasarkan hasil dari sistem  sertifikasi guru yang dikelola LPTK, DIKTI dan PUSBANGPRODIK dan terintegrasi dengan Padamu Negeri.

3. Digitalisasi Arsip Dokumen Ijazah Pendidikan PTK. Semua ijazah pendidikan PTK dari mulai TK hingga Sarjana di pindah (scan) dan diunggah ke sistem Padamu Negeri sebagai arsip digital resmi untuk mengurangi pemberkasan manual sekaligus sebagai pencadangan (backup) melindungi keamanan dari dokumen ijazah-ijazah personal PTK.

4. Pelaporan SKP dan PPK secara Online khusus PTK PNS interkoneksi dengan BKN (Badan Kepegawaian Negara).

5. Distribusi hak akses admin/operator tingkat UPTD  yang melayani sekolah-sekolah dan para PTKnya sesuai wilayah kecamatan masing-masing. 

Demikian info yang kami terima
Salam Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2015

Lampiran Usulan Tunjangan Guru/TU Honorer 2015

Lampiran Usulan Tunjangan Guru/TU Honorer 2015



yakin dan yakinlah, karena keyakinan keutuhan dari segala keutuhan

Kabar gembira bagi guru dan Tata Usaha ( TU ) honorer di indonesia, karena tahun 2014/2015 ini pemerintah telah mengeluarkan pemberitahuan tentang usulan tunjangan guru dan tata usaha untuk anggaran tahun 2014/2015. Adapun bagi Sekolah kami di daerah kabupaten Muara ENim suratnya telah kami terima dan semoga saja daerah lain juga sudah mendapat pemberitahuannya.
Nah, di tahun 2015 ini status honorer diganti menjadi harian lepas, wah tambah keren ya hahahah. Untuk isi surat edaran tersebut berisi beberapa point diantaranya :


A. Persyaratan/kriteria Calon Penerima Dana Jasa/Upah Guru dan Tata Usaha Harian Lepas Jenjang SD, SMP/MTS dan SMK/SMA/MA (sesuai pemberitahuan surat edaran dari Dinas Pendidikan masing-masing daerah).
Untuk Tata usaha adalah sebagai berikut :

1. Tata Usaha Berstatus Non PNS, bukan merupakan CPNS/PNS yang menjadi tenaga harian lepas.
2. Tata Usaha yang diusulkan minimal berijazah SMA sederajat
3. Masa kerja honor minimal TMT Nopember 2012, berturut-turut tanpa putus.
4. Untuk tata usaha diutamkan tata usaha bagian Administrasi, Operator Dapodik, Perpustakaan, Laboran.
5. Penerima Dana Jasa/Upah Tata Usaha harian lepas sesuai dengan kebutuhan jumlah siswa setiap sekolah.

B. Lampiran Usulan Guru dan Tata Usaha Harian Lepas sebagai berikut :

1. Mengisi daftar usulan guru dan tata usaha harian lepas.
2. Melampirkan format S1, S2, S3, S4, dan S5
3. Foto Copy SK Pertama kali tugas di Sekolah
4. Foto copy SK Pembagian tugas mengajar 2 tahun terakhir yaitu 2012/2013 dan 2013/2014 yang telah dilegalisir kepala sekolah.
5. Fotocopy Ijazah terakhir dan bagi guru ( akta mengajar )
6. Foto copy rekening Sekolah a.n. Guru Komite dan Tata Usaha Komite

Bagi teman-teman yang memerlukan Contoh format S1, S2, S3, S4 dan S5, silahkan download DI SINI. Demikianlah info pendidikan yang bisa saya sampaikan di kesempatan ini. Semoga bermanfaat, sekian dan terima Kasih.https://www.dropbox.com/s/18nngaluigjcu50/2014.2%20%20Format%20Isian%20Data%20S1-S5.xlsx?dl=0

Total Tayangan Halaman

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Blogger news

Blogger templates

blogwordpress

love

Britney Spears

Free Music Online
Free Music Online

free music at divine-music.info

Wikipedia

Hasil penelusuran

Translate

Mari Bergabung

Cari Blog Ini

Entri Populer

Entri Populer